KemenPAN-RB Minta Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Semua Dapat NIP ASN

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) minta honorer ikut pendaftaran PPPK 2024. Semua honorer dengan kriteria masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun tercecer diharapkan ikut seleksi PPPK.

Mereka semuanya akan diangkat PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Itu karena per Januari 2025, tidak adalagi namanya honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN). 

Status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Pemda pun dilarang keras merekrut honorer baru.

"Honorer di semua instansi ayo mendaftar PPPK 2024 yang tidak lama lagi akan dibuka. Jangan sampai tidak daftar, " kata Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, Sabtu (31/8).

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6819/belanja-pegawai-30-dihapus-honorer-diangkat-pppk-bukan-paruh-waktu

Dia menambahkan sesuai kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR RI pada rapat kerja 28 Agustus 2024, honorer akan diselesaikan tahun ini. 

Pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi agar honorer bisa diselesaikan akhir Desember 2024. Aba mengungkapkan tahun ini formasi PPPK yang tersedia sebanyak 1,2 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 ribu untuk pemda. 

"Sebenarnya kuota kebutuhan PPPK 2024 sebanyak 2,3 juta. Namun, yang diusulkan pemda hanya 800 ribu karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, " terang Aba. 

Oleh karena itu, ujar Aba, KemenPAN-RB telah menetapkan formasinya sesuai usulan pemda. Hampir seluruh usulannya disetujui KemenPAN-RB dengan harapan target penyelesaian honorer tuntas akhir tahun ini.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6818/paus-fransiskus-kunjungi-indonesia-jokowi-pastikan-palestina-masuk-isu-utama

Lebih lanjut dikatakan, karena kuota yang tersedia hanya 800 ribu, maka honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan ke PPPK paruh waktu. Gajinya disesuaikan dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini.

"Honorer yang sudah bekerja saat ini tetap dipekerjakan dan diangkat PPPK penuh waktu serta paruh waktu. Mereka semua juga diberikan NIP ASN," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, ketika pemda sudah punya kemampuan untuk mengangkat PPPK penuh waktu, maka yang ASN paruh waktu dinaikkan statusnya. Mereka menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes kembali.

"Seleksinya cuma tahun ini ya. Peningkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu tidak akan dites kembali," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan