Jalan Diblokade, Humas: Perusahaan Alami Kerugian

LIPUTAN 11 RBt - Pemblokadean jalan menuju PT. Riau Agriindo Agung (RAA) sejak beberapa minggu lalu oleh kelompok masyarakat menyebabkan perusahaan mengalami kerugian. Lantaran, selama beraktifitas di kawasan perkebunan, karyawan harus melalui jalan alternatif yang memakan waktu cukup lama. 

Humas PT. RAA, Adriman mengaku pendapatan perusahaan mengalami penurunan cukup besar. Ditambah lagi angkutan harus melewati jalan alternatif agar bisa sampai ke lokasi perkebunan. 

''Saat ini, kita melewati jalan Desa Layang Lekat Kacamatan Pagar Jati agar bisa sampai ke lokasi perkebunan, itupun dengan jarak yang cukup jauh. Kerugian pasti ada yang pertama dengan akses yang telalu jauh dan juga mobilitas yang terhambat,'' jelas Adriman. 

Adriman mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan telah mengkordinasikan dengan pihak Pemkab (Pemkab) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

''Kita saat ini sedang berkordinasi dengan Pemda Benteng untuk melakukan izin HGU, karena selama ini izin Lokasi kita ada. Sebelumnya itu pada saat perusahaan ini terbentuk memang belum ada ketentuan HGU,'' jelas Adriman. 

Terpisah, Ketua Forum Air Susup-Air Penyengat mengatakan sampai saat ini lahan masyarakat yang di tempati oleh perusahaan perkebunan PT. RAA belum diganti rugi. Pihak masyarakat tidak mengetahui alasannya kenapa tidak adanya ganti rugi lahan tersebut. 

'' iniSelama ini belum ada namanya ganti rugi oleh pihak perusahaan. Sudah lama kami bertanya tetapi hingga saat ini belum juga ada tanggapan,'' pungkas Hairullazi. (satu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan