Perehaban Jembatan Belum Jelas, Haris: Jangan Sibuk Urusi Pilkada!

Harisna Asari--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Belum kunjung adanya kejelasan soal perehaban jembatan Desa Paku Haji, Kecamatan Pondok Kubang kembali menyulut kritikan keras dari aktivis Ormas Nusantara Institute, Harisna Asari. Haris menduga ketidakpedulian Pemkab melalui OPD terkait lantaran disibukkan dengan urusan Pilkada.

"Sama-sama kita ketahui bersama salah satu bakal kontestan Pilkada di Benteng ini masih berstatus ASN aktif. Dan juga bakal kontestan lain sudah tentu memiliki keluarga atau kerabat yang berstatus ASN. Menjadi keniscayaan mereka (ASN, red) tidak terlibat, sekalipun secara aturan jelas tidak dibolehkan ASN terlibat politik praktis. Pada akhirnya tugas pokok mereka sebagai ASN jadi terbengkalai, yang dirugikan masyarakat," kritik Haris. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6806/fokus-baru-pada-infrastruktur-untuk-kemajuan-desa-pemdes-tanjung-raman-susun-apbdes-p

"Kami minta Pj Bupati tegas dalam menegakkan aturan pegawai. Pegawai tugasnya menjalankan pemerintahan, melayani masyarakat bukannya sibuk ikut mengurusi Pilkada. Bawaslu juga harus intens mengawasi, dan beri tindakan juga ada ditemukan pelanggaran," lanjut Haris.

Sementara itu, terkait adanya rencana warga Paku Haji untuk Golput pada saat pemilihan nanti lantaran aspirasi mereka perbaikan jembatan tidak diindahkan, salah seorang tokoh pemekaran kabupaten, Junia Heri menilai sudah menjadi hak warga. 

"Sebenarnya sah-sah saja masyarakat untuk menyuarakan keluhannya. Masyarakat memang meminta untuk mendapatkan perhatian lebih dari Pemda Benteng. Mungkin bisa menjadi pelajaran dan tetap mengambil pengalaman yang baik," jelas Junia.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6807/susun-rkpdes-pemdes-air-putih-terima-usulan-dari-masyarakat-ini-daftarnya

Junia menambahkan, masyarakat juga terkadang menginginkan adanya bukti nyata. Tetapi lebih diperhatikan lagi apa yang akan diminta. 

"Kemungkinan akan diperbaiki, tetapi kan belum tahu kapan. Itu juga saya lihat masih bisa digunakan dan belum termasuk urgensi. Masyarakat terkadang memang menginginkan adanya bukti nyata, pemda juga harus membantu masyarakat," jelas Junia.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan