KPU Tetapkan 25 Anggota Dewan Bengkulu Tengah Terpilih, Ini Nama-Namanya
KPU Bengkulu Tengah akhirnya menetapkan 25 dewan terpilih.--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jum'at 23 Agustus 2024 pagi menggelar rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Tahura Bengkulu Tengah. Dalam rapat ini, telah ditetapkan 25 dewan terpilih yang selanjutnya akan dijadwalkan untuk pelantikan.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, S.Pd, MM mengatakan pleno penetapan dewan terpilih serta pembacaan perolehan suara di Bengkulu Tengah telah dilakukan. Ia mengaku Bengkulu Tengah menetapkan diakhir menjelang pelantikan karena terdapat sangketa di Mahkamah Konstitusi (MK) antara PAN dan PPP pada Dapil 3.
BACA JUGA:IKWI Bengkulu Juara Pertama Lomba Kreasi Rasa Nusantara Ajang Porwanas Kalsel 2024
"Alhamdulillah, walaupun kita terlambat karena gugatan di MK namun semuanya telah sesuai sehingga kita bisa menetapkan dewan terpilih," ungkapnya.
Meiky mengaku untuk hasil akhir perolehan kursi terbanyak jatuh pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 4 kursi dan perolehan suara terbanyak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 10.761 suara sah.
BACA JUGA:Bagian P3PD, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Melatih 172.488 Aparatur Desa
"Untuk jadwal pelantikan Bengkulu Tengah pada Senin, 9 September 2024 mendatang. Kemudian, untuk mekanisme penetapan Ketua DPRD Bengkulu tengah bukan ranah KPU melainkan internal partai atau mutlak di DPRD Bengkulu Tengah," demikian Meiky. (imo)
Berikut Jumlah Kursi Terpilih di Bengkulu Tengah :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (0)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (3)