Lanjutan Jalan Inpres Bengkulu Tengah Bakal Terhenti? Penghibah Tanah Ngaku Kecewa

Jalan inpres penghubung desa ujung karang-renah semanek--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tersiar kabar pembangunan jalan Instruksi Presiden (Inpres) dari Desa Ujung Karang - Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tak dilanjutkan. Namun, informasi tersebut masih simpang siur, lantaran pihak BPJN I Bengkulu belum memberikan pernyataan resmi.

Menanggapi adanya informasi dugaan pembatalan, masyarakat penghibah lahan merasa kecewa. Terlebih permintaan hibah tersebut bukan semerta-merta hanya dilakukan sebagai kepentingan pribadi.

Salah satu penghibah lahan, Ismail Bakaria, S.Pd, M.Si mengaku jika memang benar pembangunan jalan inpres batal dilanjutkan, ia merasa sangat kecewa. Sebab, lahan miliknya dihibahkan agar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6617/perbaikan-jembatan-sekotong-dimulai-rekayasa-arus-lalin-mulai-diterapkan-seperti-ini

‘’Tentulah kami merasa kecewa. Lahan itu untuk masyarakat luas, tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Akan tetapi itu belum pasti, masih menunggu kejelasannya terlebih dahulu,’’’ jelas Ismail.

Penghibah lahan lainnya, Bambang Sudarmo menuturkan, pembangunan harus dimaksimalkan. Mengingat betapa sulitnya untuk mendapatkan hibah lahan.

‘’Orang Pemda Benteng meminta tolong untuk temui Hariani selaku pemilik tanah untuk dihibahkan. Sudah dihibahkan seharusnya dibangun. Sampai saat ini yang penghibah mempertanyakan kenapa sampai pemerintah tidak membangun,’’ jelas Bambang.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6623/telah-dikunjungi-kementerian-pupr-kades-kapan-jembatan-paku-haji-diperbaiki

Bambang menambahkan, sama halnya dengan kekecewaan lahan hibah di wilayah perkantoran Renah Semanek. Banyaknya pembangunan yang berada di luar komplek perkantoran membuat para penghibah merasa kecewa dengan sikap pemerintah.

‘’Lahan di komplek perkantoran itu sangatlah luas. Masih banyak lahan tidur tetap pemerintah membangun di luar komplek, seperti Kantor Bupati, Kejaksaan dan Polres. Serta masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD yang menyewa di luar komplek. Kami masyarakat Renah Semanek merasa sangat kecewa,’’ pungkas Bambang.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan