Desa Diduga Langgar Permendagri, Dinas PMD Bengkulu Tengah Sebut

Hendri Donal, Kadis PMD Bengkulu Tengah--

Kades Talang Pauh, Aidil Fitri, S.Ag menyampaikan desanya masuk klasifikasi desa swasembada dengan struktur perangkat desa terdiri dari kades, sekdes, kaur keuangan, kaur tata usaha, dan kaur perencanaan. Sementara bagian seksi yakni kasi pemerintahan, pelayanan, dan kesejahteraan.

"Desa kami masuk jenis swasembada yang terdiri dari 3 urusan dan 3 seksi," ujar Aidil.

Sama halnya di Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang, Fauzi menyampaikan bahwa desanya masuk dalam klasifikasi swasembada yang memiliki 3 urusan dan 3 seksi. 

"Desa kami masuk klasifikasi Swasembada atau maju, yang memiliki 3 kaur dan 3 kasi," kata Fauzi.(tim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan