OPD Wajib Tuntaskan Permasalahan Pembelanjaan Lewat e-Katalog Sebelum Tutup Tahun

--

METROPOLIS RBt - Setelah dilaksanakannya sosialisasi penggunaan e-Katalog lokal dalam pencapaian Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3GN), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan penyelesaian masalah e-Katalog dengan mengundang Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) serta pejabat dinas yang mengelola akun e-Katalog pada Jumat 8 Desember 2023.

Kepala Bagian (Kabag) PBJ Setdakab Benteng, Andi Erzantara, S. STP, M.Si menjelaskan bahwa belanja melalui e-Katalog disetiap OPD haruslah sesuai dengan tahapan yang ada. Saat ini masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyelesaikan tahapan pembelanjaan katalog tersebut sehingga haruslah diselesaikan.

"Sehingga memasuki awal tahun 2024 mendatang nanti semua masalah katalog setiap OPD harus terselesaikan baik itu akun bermasalah bahkan mungkin ada tahapan katalog yang belum selesai," jelas Andi.

Andi mengatakan, saat ini realisasi belanja OPD dengan menggunakan e-Katalog lokal masih kecil dibandingkan dengan perkiraan awal pembelanjaan yang mana saat ini pembelanjaan melalui e-Katalog lokal masih menyentuh angka Rp. 33 miliar

"Tahun depan target kami semua OPD yang sebelumnya belum belanja dengan menggunakan e-Katalog bisa segera menerapkan hal tersebut," demikian Andi.(ae2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan