Rencana Penghapusan Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru, Pengamat: Ajang Komersialisasi Pendidikan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas menyebut bahwa penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri merupakan ajang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan pemasukan sebesar-besarnya.
"Jalur mandiri itu dibuka dan kemudian dilegitimasi oleh kewenangan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, memang didesain untuk menampung calon mahasiswa yang memiliki kemampuan membayar tinggi," kata Ki Darmaningtyas di Jakarta, 31 Juli 2024 seperti dilansir dari disway.id.
Meski tidak secara konkret dijelaskan, menurutnya, hal ini merupakan kesalahan dari UU tersebut.
"Sebetulnya saat penyusunan UU ini, saya sudah mengkhawatirkan bahwa akan menjadi ajang komersialisasi untuk masuk perguruan tinggi negeri. Dan memang itu yang terjadi pada saat ini, tandasnya.
Ia pun menyoroti biaya yang relatif lebih besar dikeluarkan oleh mahasiswa jalur mandiri, tetapi mendapatkan fasilitas dan perlakuan sama dengan mahasiswa dari jalur lain.
"Sebetulnya kalau jalur mandiri itu persoalannya bukan soal sepadan atau tidak, tapi soal keadilan. Adil nggak orang yang mau bayar lebih tinggi itu dapatnya sama dengan yang lain," terangnya.
"Tapi kalau Anda tetap masuk lewat itu, berarti kan Anda membeli gengsi."
Padahal menurutnya, saat ini sudah banyak perguruan tinggi swasta (PTS) dengan mutu yang berkualitas dan memiliki biaya pendidikan yang tak jauh dengan jalur Mandiri PTN.
"Sekarang tidak hanya PTN, tapi PTS yang unggul juga banyak. Jadi kalau misalnya punya kemampuan membayar, tapi tidak bisa masuk ke PTN atau PTNBH, bisa bersekolah di sekolah swasta yang lain," sebutnya.
"Saya sudah melihat bahwa uang SPP di PTN, seperti UI, UPNV, UNJ, dibandingkan dengan PTS yang unggul itu sama bersaing," tambahnya.
Ia pun menilai bahwa seleksi penerimaan mahasiswa baru pada zaman dahulu lebih objektif dibanding dengan saat ini dengan banyaknya jenis jalur masuk.
"Sebetulnya penerimaan mahasiswa dari PTN maupun PTNBH yang paling objektif adalah seperti dulu yang seleksinya hanya berdasarkan tes dan PMDK," ungkapnya.