PAN Layangkan Gugatan ke MK, Pelantikan 25 Dewan Terpilih Batal Digelar 9 September?
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih secara resmi ditunda atau batal pasca terjadwal pada 1 Agustus 2024 lalu. Partai Amanat Nasional (PAN) kembali menggugat Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya menolak tindakan kesewenang-wenangan demi mengembalikan hak Rafe'i sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah terpilih pada Dapil 3. Namun, disisi lain Kuasa Hukum Partai Persatuan Pembangunan juga mengambil langkah untuk menghadapi gugatan tersebut.
Disisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menetapkan jadwal pelantikan dewan terpilih pada 9 September 2024 mendatang. Lantas, apakah jadwal ini akan berubah?
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos., M.M mengatakan ketika masih terdapat sangketa PHPU di MK, maka tidak bisa melakukan penetapan DRPD terpilih.
“Untuk saat ini kita masih mengacu bahwa akhir masa jabatan DPRD Benteng yakni pada tanggal 9 September 2024 mendatang. Jika nanti ada sidang, mudah-mudahan bisa selesai dengan cepat dan tidak lewat masa jabatan DPRD Benteng. Kita sama-sama menunggu saja,” pungkas Sukardi.
Sementara itu, dikatakan Kuasa Hukum PPP Bengkulu Tengah, Eko Febrinaldo S.H, PPP akan segera mengajukan diri sebagai pihak terkait atas permohonan PAN di MK.
‘’Insya Allah dalam waktu dekat, saya bersama rekan tim kuasa hukum DPP PPP akan mengajukan sebagai pihak terkait di MK,’’ ungkap Eko.
Eko menyebutkan, bahwa gugatan tersebut tidak bisa dipastikan akan berlanjut ke sidang atau tidak, karena semua tergantung hasil sidang pemeriksaan awal di MK. Permohonan PAN diterima atau tidak pihaknya juga tidak mengetahuinya.
‘’Jika diterima, maka lanjut sidang. Jika tidak, maka akan keluar putusan dismissal. Namun, sampai saat ini kami masih sangat optimis berdasarkan fakta-fakta hukum yang terjadi dan Insya Allah kebenaran akan tetap menjadi kebenaran untuk sebuah keadilan sesuai dengan amanat masyarakat Bengkulu Tengah yang dititipkan kepada anggota DPRD PPP terpilih,’’ demikian Eko.(imo)