Disdikbud Keluarkan Edaran, Sekolah Wajib Bagikan Ijazah ke Rumah Pelajar
Surat edaran Disdikbud Provinsi Bengkulu tentang Gerakan Bersama pembagian ijazah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu telah menerbitkan surat edaran nomor B.400.3/2192/Dikbud/2024 tentang terusan intruksi Gubernur Bengkulu terkait pembagian ijazah gerakan bersama yang dilakukan pihak sekolah untuk membagikan semua ijazah yang belum diterima kepada seluruh siswa SMA dan SMK se-Provinsi Bengkulu.
Kacabdin Pendidikan Wilayah VIII Karang Tinggi, Maryono, SE mengatakan pihaknya sudah mengetahui dan menindaklanjuti surat intruksi yang diedarkan ke seluruh SMA dan SMK di Bengkulu Tengah (Benteng).
‘’Sudah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah masing - masing. Secara keseluruhan sudah banyak yang pelajar yang mengambil ijazah. Hanya tinggal beberapa sekolah lagi yang masih ada pelajar belum mengambil,’’ ujar Maryono.
Terpisah, Kepala SMAN 4 Benteng, Eka Pariyantini, M.Pd menyampaikan di sekolah masih ada 18 pelajar yang belum mengambil dan belum dicap tiga jari.
‘’Kami sudah mengimbau melalui surat tertulis, via whatsapp grup di masing - masing kelas dan mendatangi ke rumah. Namun beberapa pelajar sudah merantau ke pulau Jawa. Jadi belum bisa dicap tiga jari. Untuk pembagiannya sudah lama digratiskan sesuai program pemerintah,’’ kata Eka.
Sementara di SMAN 1 Benteng dan SMKN 3 Benteng bagi para pelajar yang belum mengambil ijazah sudah diimbau dan disambangi ke rumahnya sesuai instruksi Gubernur Bengkulu melalui edaran Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.(cw2)