Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pengusaha sekaligus politikus Golkar Jusuf Hamka atau Babah Alun, bertemu eks Menko Polhukam Mahfud Md di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7). Dia menyebut pertemuannya dengan Mahfud membahas soal utang negara ke perusahaan milik bos tol itu, yakni PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Kembali masalah utang negara kepada perusahaan kami, minta nasihat saja," ujar Babah Alun kepada awak media di Jakarta, Sabtu.

Dia juga menyebut dalam pertemuan juga mengkonfirmasi soal surat yang pernah dibuat Mahfud, ketika menjabat Menko Polhukam ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Beliau katakan benar," katanya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5605/halte-transjakarta-gbk-berubah-nama-jadi-senayan-bank-dki-ternyata-ini-alasannya

Babah Alun menyebut isi surat itu dari Mahfud ke Kemenkeu ialah untuk mengingatkan kewajiban negara membayar utang.

Dia menyebut surat itu menekankan agar negara bisa berlaku adil terhadap warga dalam urusan utang dan piutang.

"Surat itu dibuat kepada kementerian keuangan, bahwa kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera," kata Babah Alun. 

Dia mengatakan negara perlu membayar bunga sebesar dua persen ketika utang kepada warga tidak kunjung dilunasi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5604/sambut-hut-ri-ke-79-di-ikn-kominfo-pastikan-istana-negara-hunian-asn-air-minum-siap

"Denda ini berjalan dua persen setiap bulan, jadi sehingga utangnya yang seharusnya lebih kecil akan menjadi lebih besar," kata Babah Alun.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan