Honorarium Juri Lomba Budaya dan Tari Kreasi Diduga Belum Dibayarkan, Ketua BMA Kritik Pedas

Ketua BMA Bengkulu Tengah, Drs. Bj Karneli--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bukan hanya pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Bengkulu Tengah yang menjadi sorotan, namun pelaksanaan lomba budaya tradisional dan lomba tari kreasi juga meninggalkan keluhan. Terutama dari para juri. Pasalnya diduga beberapa anggota dewan juri pada perlombaan tersebut tidak menerima honorarium 

Dikatakan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Tengah, Drs. Bj Karneli, terdapat beberapa anggota dewan juri pada pelaksanaan lomba budaya tradisional dan lomba tari kreasi tersebut. Ia mengaku, menerima keluhan ke BMA bahwa hingga saat ini honorarium juri yang dijanjikan panitia belum dibayar. 

‘’Padahal, sebelumnya mereka didesak untuk memberikan nomor rekening. mereka sudah bekerja seakan bermandi keringat di tengah terik matahari menjadi juri. Perlu diketahui tugas juri adalah sesuatu yg mulia dan terhormat dan beberapa dari mereka dituntut untuk netral, profesional, jujur dan berintegritas. Tapi saya menerima keluhan kalau sampai saat ini honorarium belum dibayarkan,’’ ungkap Karneli. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5505/kedatangan-35-pemuda-perwakilan-se-indonesia-di-kabupaten-bengkulu-tengah-disambut-hangat

BJ Karneli menyampaikan, perumpamaan ini semacam habis manis sepah dibuang, rumah sudah tukang diusir. Bahkan dalam pribahasa adat menggambarkan sikap yang tidak sportif, tidak setia, tidak jujur, zolim dan tidak beretika. 

‘’Kami dari BMA sungguh menyayangkan hal ini dan meminta tolong diatasi segera. Ini akan menjadi boomerang buruk di masa akan datang. Bagaimana masyarakat mau memberikan dukungan dan partisipasi secara lebih positif terhadap program pemerintah daerah bila sikap panitia kegiatan yang diselenggarakan malah mencerminkan apa yang dimaksud dalam peribahasa adat diatas,’’ bebernya. 

Ia mengaku sikap lalai membayar upah merupakan sikap yang bertolak belakang dengan etika adat dan bahkan menyepelekan prinsip agama. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5516/heboh-beredar-foto-oknum-kendarai-tornas-plat-nomor-bengkulu-tengah-diduga-bonceng-wanita-malam

Rasulullah dalam sebuah haditsnya menyatakan ‘Bayarlah upah pekerja sebelum kering, keringatnya sehabis bekerja itu’. Dalam adat juga diajarkan ‘singkap daun tarik buah’ yang artinya tidak boleh ada jarak antara kerja dengan insentif, harus cepat dibayar. 

‘’Meskipun nilai nominal para juri itu mungkin tidak seberapa, tapi sikap melalaikan memberi honor juri itu merupakan sikap yang menyepelekan juri.  Sikap yang tidak etis dan memalukan baik dilihat dari adat, agama dan etika. Sekali lagi mohon diselesaikan dan harap jadi pelajaran bagi elemen pemerintah daerah apalagi dalam hal yang melibatkan masyarakat, keluhan ini disampaikan ke saya selaku Ketua BMA,’’ demikian Karneli.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan