Manajemen PT. Agra Sawitindo Akui Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan, Karyawan Minta Manajer Dipecat!

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Manejemen PT. Agra Sawitindo Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Benteng akhirnya angkat bicara. 

Dihadapan wartawan, KTU PT. Agra Sawitindo, Manda Gunawan membenarkan adanya pemalsuan tanda tangan tersebut. Lanjutnya, dari permasalahan ini terdapat tuntutan karyawan untuk memberhentikan manajer. Namun hal ini merupakan kewenangan dari manajemen pusat. 

‘’Benar ada pemalsuan. Tuntutan mereka (karyawan, red) untuk tidak dipimpin lagi oleh manajer juga benar adanya. Tetapi hasil dari tuntutan tersebut ada di manajemen pusat. Kami selaku perusahaan disini tidak bisa memutuskan ataupun menentukan. Terkait pemalsuan, pihak perusahaan juga sudah dipanggil ke Disnakertrans,’’ kata Manda.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5506/cuaca-ekstrem-bpbd-bengkulu-tengah-imbau-masyarakat-tetap-waspada-bencana

Sementara itu atas kejadian ini, seluruh karyawan PT. Agra Sawitindo yang tergabung dalam SPSI sepakat meminta agar manajer diberhentian. Jika tidak, maka mereka akan melakukan mogok kerja.

Salah satu karyawan yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, setiap perusahaan wajib melakukan pembaharuan ketenagakerjaan setiap tahunnya. Dilakukan secara musyawarah bersama seluruh anggota SPSI yang diwakili oleh petinggi SPSI, kemudian diberikan ke Disnakertrans.

Dikarenakan ada beberapa poin yang memberatkan karyawan, pihak petinggi SPSI menolak untuk menandatangani ketentuan tersebut. Demi memperlancar penerbitan Peraturan Perusahaan (PP), manajer mengambil langkah untuk memalsukan tanda tangan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/5505/kedatangan-35-pemuda-perwakilan-se-indonesia-di-kabupaten-bengkulu-tengah-disambut-hangat

‘’Mungkin ada beberapa keputusan yang memberatkan karyawan, sehingga sulitnya mendapatkan tanda tangan dari petinggi SPSI. Manajer melakukan pemalsuan tanda tangan tujuh petinggi SPSI tersebut. Setelah diberikan ke Disnakertrans, karena kurang jeli maka diterimalah PP PT. Agra Sawitindo tahun 2024. SPSI tidak merasa menandatangi dan meminta perusahaan memberhentikan manajer bersangkutan,’’ jelasnya.

‘’Jika manajer tidak keluar pada hari ini (kemarin, red), maka seluruh karyawan bakal demo dan mogok kerja. Disnakertrans juga sudah melakukan pemanggilan kepada perusahaan karena merasa dibohongi. Karyawan meminta untuk manajer mengundurkan diri,’’ lanjutnya.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan