Usai Ditabrak Grandmax, Pelajar 15 Tahun di Bengkulu Tengah Meninggal Dunia
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Nasib malang dialami Dani Hardiansah, pelajar usia 15 tahun asal Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Ia dinyatakan meninggal dunia usai sepeda motor Suzuki Satria FU yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Suzuki Grandmax B 2755 POM yang dikendarai Beni Mahendra (23) pada Kamis 27 Juni 2024 malam di jalan lintas Taba Terunjam – Talang Empat. Sementara itu untuk rekannya Sunandar mengalami patah tulang lengan sebelah kiri dan luka lecet.
Data berhasil dihimpun, pengendara mobil berkendara dari arah Kepahiang menuju arah Kota Bengkulu. Usai menyalip mobil yang berada di depannya, melaju sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak yang terlalu dekat, maka tabrakan tak bisa terelakkan. Pengendara motor terpental keras ke aspal.
Kades Taba Terunjam, Fajar Santoso membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang berada di Desa Taba Terunjam. Pengendara motor meninggal dunia usai bertabrakan dengan mobil grandmax.
‘’Kita ikuti saja proses ketentuan yang ada. Karena kecelakaan ini merupakan musibah. Semoga almarhum diterima disisi Allah SWT. Tetap hati-hati jangan sampai melebihi kecepatan dalam berkendara,’’ ungkap Fajar.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos. S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto, SH mengatakan jika identitas dari pengendara motor masih di bawah umur. Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.
‘’Iya sopir mobil Grandmax sudah kita amankan. Tetap waspada dan hati-hati dalam berkendara. Patuhilah aturan lalu lintas,’’ pungkas Wiyanto.(cw1)