Dilema Revisi Undang-Undang Desa, Jumlah Kadun di Bengkulu Tengah Bakal Dipangkas?

Hendri Donal, Kadis PMD Bengkulu Tengah--

Disisi lain, Kepala Dusun di Desa Pondok Kelapa, Fadilah menyampaikan lantaran sumber gaji dari ADD terdapat 5 orang, sedangkan di aturan yang ada hanya diperbolehkan 3 orang. Ini menjadi permasalahan baru. 

‘’Semoga ada kejelasan terkait problematika yang dihadapi ini,’’ pungkas Fadilah.(imo/cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan