Tepis Kejanggalan Pembangunan Ruang Pelayanan Publik, Kades Panca Mukti Beri Penjelasan Begini
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabar tak sedap terkait dengan adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan ruang pelayanan publik di Desa Panca Mukti Kecamatan Pondok Kelapa ditepis oleh kades, Dwi Agus Wiratmo.
Kepada wartawan, Agus mengatakan jika pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Pembangunan ini telah dimulai sejak 2 minggu lalu dengan masa pengerjaan selama 45 hari kerja. Volume 3 meter x 6 meter dengan anggaran biaya mencapai Rp92. 978.000.
‘’Pembangunan ruang pelayanan ini dibangun atas kesepakatan murenbangdes. Tujuannya mempermudah masyarakat dalam mengurus surat-menyurat maupun lainnya. Sejauh ini tidak ada kejanggalan apapun,’’ ungkap Agus.
Sementara, Kepala Tukang Pembangunan, Muhajir menjelaskan, dalam pembangunan ini terdapat pemasangan material cincin ukuran 15, 16. Sementara terdapat pemasangan cincin ukuran 18 yang sempat keliru. Namun akan diperbaiki.
‘’Cincin 18 tidak sesuai spek. Kami kerja sesuai yang diminta saja. Untuk lainnya kami tidak mau menyalahi aturan yang ada. Ini masih proses pembangunan,’’ ungkap Muhajir.
Terpisah, pendamping Desa Panca Mukti, Cici Handayani, S.E mengatakan, pembangunan ini sudah sesuai dengan kesepakatan yang ada.
‘’Ya, kita arahkan sesuai kesepakatan yang ada. Karena untuk pembangunan hasilnya nanti kita nilai ketika sudah selesai seluruhnya,’’ pungkas Cici.(cw1)