Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh

--

"Bagaimana kalau Tapera berakhir naas seperti Asabri dan Jiwasyara? Guru itu kelompok marjinal dan lemah, tidak punya kekuatan melawan atau menggugat. Peluang mengadu dan memprotes juga sangat kecil," kata Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G.

Iman melanjutkan, dana pensiun TNI dan Polri saja dengan mudah dikorupsi, bagaimana pihaknya bisa yakin Tapera bagi guru akan lebih baik. Iman yang merupakan guru honorer menyatakan bahwa gaji guru non-ASN itu juga sudah banyak dipotong dengan berbagai jenis potongan. Tapera akan menjadi beban tambahan bagi guru dengan gaji yang sangat kecil dan kurang.

Selain laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa 42% yang terjerat pinjol berprofesi sebagai guru, survei IDEAS pun menunjukan 79,6% guru memiliki utang kepada teman, keluarga, koperasi dan BPR.

“Coba bayangkan, dengan gaji hanya Rp 2 juta, lalu dipotong BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Wajib Bulanan Organisasi Profesi Guru, Koperasi Sekolah, pemotongan karena ada utang, dan lainnya. Ditambah Tapera untuk tabungan perumahan yang rumahnya juga belum jelas,” sesal Iman.

Jadi, gaji guru itu sudahlah kecil, tetapi banyak jenis pemotongan. Ditambah lagi potongan Tapera, tentu akan makin mengecil. Kesejahetaraan pofesi guru di Indonesia masih jauh dibanding misalnya dengan negara-negara G-20 atau Asia Pasifik.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan