Dugaan Korupsi Dana Penggemukan Sapi, Mantan Kadis dan Kabid Diperiksa Penyidik
--
PONDOK KELAPA RBt – Kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana Program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) tahun 2019 di Desa Abu Sakim masih di tahap penyidikan Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Dana senilai 727 juta dari Kementerian Desa PDTT ini salah satunya dipergunakan untuk penggemukan sapi.
Selain aparatur desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pendamping, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) dan Kabid di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan kadis dan kabid dalam keberlanjutan penyidikan dugaan korupsi pada kegiatan PIID-PEL ini.
‘’Ya benar. Dua orang ini, mantan kadis dan kabid dipanggil terkait program perencanaan dan pelaksanaan pada program yang mendapatkan bantuan dana dari kementerian tersebut,’’ kata Wahyu.
Wahyu menuturkan jika, tim Satuan Reskrim Polres Benteng juga telah mendatangi Desa Abu Sakim untuk mengecek kembali kandang sapi tersebut pada Minggu lalu.
‘’Sudah kita cek kembali pada Minggu lalu untuk kondisi kandang sapi dan hal lain yang berkaitan dengan program. Karena ini diperlukan untuk kebutuhan penyidikan,’’ demikian Wahyu.(cw1)