Merasa Dizolimi, Guru Honorer Didampingi Gerakan Lima Kamis Bakal Ngadu ke Dewan

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Atas permasalahan yang dialami salah seorang guru honorer di salah satu SMP yang sudah bertugas sejak tahun 2010 diduga direnggut haknya tanpa alasan jelas sebagai Guru Tidak Tetap Daerah (GTTD), dari Gerakan Lima Kamis bakal mendampingi untuk mengadu ke anggota DPRD kabupaten. Besar harapan dewan dapat menindaklanjuti jeritan guru honorer tersebut dengan mengembalikan haknya.

Guru tersebut, berinisial RF hanya kurang lebih selama 1 jam saja memegang SK pengangkatan GTTD yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada bulan Februari 2024 lalu, sebelum SK tersebut ditarik kembali.

Mirisnya lagi, rekan-rekan RF sesama guru honorer yang masa kerjanya di bawah RF tidak menemui kendala, dengan menyandang status GTTD dan menerima upah jauh di atas yang diterima sebelumnya saat berstatus GTT dan PTT. Praktis RF yang merupakan lulusan S1 pendidikan Bahasa Inggris ini diliputi kegundahan, mempertanyakan apa sebab dirinya terkesan dizolimi, sementara guru honorer lain 'dianak emaskan'.

"Kami sudah sempat mempertanyakan permasalahan ini ke dinas pendidikan tapi tidak mendapat jawaban yang jelas. Kita prihatin sekali dengan nasib guru di daerah kita diperlakukan seperti itu, ini penzoliman namanya. Tanpa sebab dan alasan pasti SK GTTD yang sudah dikeluarkan ditarik kembali. Apa permasalahannya? kenapa guru honorer lain tidak ditarik juga SK GTTD nya?," kritik Nasirwandi, Ketua Gerakan Lima Kamis yang menerima pengaduan RF.

"Kami meminta Pj Bupati dan Sekda turun tangan, panggil dinas terkait. Kami juga akan mendampingi mengadu ke dewan. Ini menyangkut nasib guru dan kelangsungan dunia pendidikan di daerah kita. Yang bersangkutan sudah mengabdi, mengajar di sekolah daerah dalam sejak 2010 untuk mencerdaskan anak-anak Bengkulu Tengah. Sejak selama itu dia tidak pernah mengeluh meskipun digaji kecil. Tapi ketika ada kesempatan pengangkatan GTTD malah diperlakukan seperti itu," pinta Nasirwandi.(red)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan