Berantas Kasus Korupsi, 14 Desa di Bengkulu Tengah Dibina Jadi Desa Sadar Hukum

--

LIPUTAN 11 RBt – Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus dilakukan. Pemkab Benteng bekerjasama dengan KemenkumHAM perwakilan Provinsi Bengkulu mengundang perwakilan 14 desa di Benteng pada Jumat 1 Desember 2023. Undangan ini ditujukan guna menjadikan desa binaan menjadi desa sadar hukum yang fokus terhindar dari kasus korupsi. 

Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP mengatakan jika desa-desa yang sudah diberikan pembinaan ini dapat memberikan pengimbasan kepada desa lain terkait dengan sadar hukum.

‘’Kami harap, desa-desa ini bisa memberikan pengimbasan tentang hukum kepada desa lainnya. Karena memang untuk undangan ini terbatas dan secara bertahap. Patuhi aturan hukum yang ada, termasuk peraturan desa atau kepala desa,’’ ujar Rachmat.

Sementara, Kabag Hukum Setdakab Benteng, Aminuddin, SH mengimbau kepada seluruh desa untuk berperan aktif mematuhi aturan hukum.

‘’Pemerintah desa diharapkan memahami tentang hukum. Sehingga bisa terhindar dari kasus hukum. Salah satunya terkait dengan korupsi,’’ pungkas Aminuddin.

Adapun 14 desa yang dimaksud diantaranya Desa Kota Titik, Harapan Makmur, Taba Jambu, Talang Boseng, Talang Pauh, Rindu Hati, Kertapati, Sekayun Mudik, Lubuk Langkap, Durian Demang, Bukit, Kembang Seri, Arga Indah II dan Jambu.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan