Bimtek Kompetensi: Kementan Beberkan Peran Penting Penyuluh Pertanian
--
Anggota BNSP Miftakul Azi selaku narasumber menjelaskan bahwa Sertifikat Kompetensi BNSP adalah pengakuan resmi atas keahlian seseorang di bidang tertentu, dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia.
Keahlian tersebut salah satunya adalah penyuluh pertanian, sertifikat ini menunjukkan bahwa pemegangnya telah memenuhi standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP untuk bidang pekerjaan atau industri tertentu.
“Proses penerbitan sertifikat melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan praktis individu. Dengan memiliki sertifikat kompetensi BNSP, kredibilitas dan peluang karir penyuluh pertanian dapat meningkat. Selain itu dapat memperkuat pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada pemangku kepentingan terkait,” ujarnya. (**)