KPU Bengkulu Tengah Buka Perekrutan KPPS Mulai 11 Desember, Intip Besaran Gajinya di Sini
--
POLKUM RBt - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan membuka pendaftaran seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 11 Desember 2023 mendatang.
Komisioner KPU Benteng, Alexander, ST menyampaikan tahapan pembentukan KPPS untuk pemilu 2024 ini sudah melalui rapat koordinasi dengan KPU provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia pada tanggal 27-29 November 2023 lalu di Jakarta Barat.
‘’Benar, telah ditetapkan jadwal pendaftaran anggota KPPS yang akan dimulai pada Desember 2023. Tentunya untuk menjadi anggota KPPS harus memenuhi syarat yang ada berdasarkan aturan yang berlaku. Batasan usia maksimal 55 tahun,’’ ungkap Alexander.
Adapun anggota KPPS nantinya akan bertugas di TPS masing-masing untuk melaksanakan pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan hasil penghitungan suara.
‘’Anggota KPPS akan mendapatkan honorarium sebesar Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota. Besar harapan saya agar tahapan pembentukan KPPS ini untuk pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses,’’ demikian Alexander.(imo)