Warga Desa Jayakarta Diajak Sadar Hukum

--

LIPUTAN 11 RBt – Sosialisasi tentang hukum menyasar ke Desa Jayakarta Kecamatan Talang Empat pada Kamis, 30 November 2023. Dihadiri langsung oleh Kasi Intel Kejari Benteng, Kasat Binmas Polres Benteng, Kapolsek Talang Empat, Camat Talang Empat, Kades Jayakarta serta masyarakat desa, kegiatan ini bertujuan untu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan hukum.

Kades Jayakarta, Sri Purwanti Kades Jayakarta mengatakan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk menambah wawasan serta pengetahuan tentang hukum yang ada. Dengan adanya sosialisasi ini, menjadikan masyarakat lebih tahu dan paham sebab akibat jika terjadi sesuatu permasalahan yang melanggar hukum.

‘’Masyarakat bisa menyadari tentang hukum. Ada yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan ada yang bisa dibawa ke ranah hukum jika memang permasalahannya sudahh tingkat berat. Tentu semuanya ada proses dan prosedur yang berlaku,’’ ujar Sri.

Sementara, Kajari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, S.H., M.H mengatakan kegiatan sosialisasi hukum ini sangat bermanfaat untuk warga desa terutama perangkat desa. 

‘’Masih sangat minim pengetahuan tentang hukum bagi masyarakat. Jadi dengan adanya ini dapat menambah pengetahuan rambu-rambu apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan,’’ ujar Marjek.

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Binmas, AKP. Yenni Puspita, S.H mengatakan, dalam rangka menjaga harkambitmas ini diadakan sosialisasi hukum. Harapannya wilayah desa terjaga keamanan dan netralitas. Terutama menjelang pemilu. ‘’Kita minimalisir ketidakpahaman masyarakat tentang hukum melalui sosialisasi ini,’’ pungkas Yenni.(sir3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan