Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital

--

Dipaparkan Irhamsah, data sepanjang 2024, hingga 25 April, ada 5.998 pengaduan yang diterima OJK.

Namun demikian, terlepas dari pinjol ilegal, juga ada pinjol legal yang bisa memberi manfaat jika digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Pinjol legal yang terdaftar di OJK dipastikan punya sistem dan cara kerja yang memenuhi regulasi yang telah ditetapkan. Data per Mei 2024, ada 100 pinjol legal dan diawasi OJK. Rinciannya, bidang pendanaan produktif ada 45 lembaga, multiguna 48, dan syariah 7.

"Sementara ada 7.575 pinjol ilegal yang telah ditutup Satgas Pasti OJK," jelasnya.

"Ini yang harus kita sama-sama cermati, mengapa kemudian kita lebih baik memilih yang legal jangan yang ilegal. Karena konsekuensinya banyak," kata Irhamsah. (rhs/jpnn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan