Pemilihan Pejabat Eselon 2 Sarat Dugaan Kejanggalan, Fungsi Pengawasan Dewan Dipertanyakan

Harisna Asari, Aktivis Ormas--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sikap dukungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah untuk pihak terkait menindaklanjuti dugaan kejanggalan dalam pemilihan Pejabat Eselon 2 hasil seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah mendapat kritikan dari aktivis Ormas Nusantara Institute Harisna Asari.

Disampaikan Haris_sapaan akrabnya kemarin, Rabu 15 Mei 2024, seharusnya dewan yang pro aktif menangkap permasalahan tersebut dan menindaklanjutinya. Sebab dewan sebagai sebuah lembaga yang mewakili rakyat memiliki fungsi kontrol dan pengawasan terhadap eksekutif. 

"Ini malah memberikan statement-statement mendorong pihak lain melapor ke ombudsman. Lantas upaya mereka (dewan, red) sendiri apa? Dewan kan memiliki fungsi kontrol dan pengawasan, mengapa tidak dijalankan? kan bisa dipanggil pansel untuk dimintai penjelasan. Atau undang langsung Pj Bupati, pertanyakan apa-apa saja yang disuarakan publik. Lalu hasilnya umumkan. Di media setiap hari mengangkat berita soal dugaan kejanggalan lelang jabatan tetapi tidak ada reaksi konkrit dari para dewan kita yang terhormat," kata Haris.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4210/praktisi-hukum-sarankan-gugat-hasil-seleksi-jptp-bengkulu-tengah-ke-ptun

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4183/puskaki-bengkulu-dukung-permasalahan-seleksi-jptp-ditangani-ombudsman

Terpisah, Tokoh Pemekaran, Junia Heri mempertanyakan fungsi dari anggota DPRD Bengkulu Tengah. Dirinya meminta agar dewan dapat menjalankan peranannya guna menindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi.

‘’Saya meminta dewan menggunakan fungsi pengawasannya. Silakan panggil Pemkab Bengkulu Tengah dan pertanyakan terkait informasi adanya dugaan kejanggalan tersebut,’’ pungkas Junia.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan