Kabar Gembira, Bank Bengkulu Perbolehkan PPPK Bengkulu Tengah Ajukan Pinjaman Hingga Rp 110 Juta

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkulu Tengah (Benteng). Bank Bengkulu saat ini memberikan kesempatan kepada PPPK untuk mengajukan pinjaman uang dengan plafon pinjaman hingga Rp 110 juta.

Disampaikan Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Syafrizal Sahponi, SE, MM melalui Pemimpin Bagian Bisnis, Leo Narki, jika untuk peminjaman maksimal angsuran dengan potongan 80 persen dari gaji yang diterima PPPK.

Diketahui jika rata-rata gaji PPPK Bengkulu Tengah yang baru saja dilantik mencapai Rp 3 jutaan dengan jangka waktu 5 tahun kontrak. 

‘’Melihat gaji yang diterima oleh PPPK Bengkulu Tengah, Bank Bengkulu dapat mengakomodir untuk pinjaman hingga plafon Rp 110 juta. Syarat peminjaman berupa SK PPPK dan dilengkapi dengan identitas yang bersangkutan,’’ kata Leo.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3977/2-desa-asal-bengkulu-tengah-ikuti-posyantek-tingkat-provinsi-inovasinya-bikin-takjub

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4001/dana-bergulir-rp-586-juta-belum-kembali-ke-kasda-ini-12-koperasi-nunggak-pengembalian

Leo menuturkan jika sebelumnya telah dibuka tabungan Bank Bengkulu untuk masing-masing PPPK. Untuk manfaat dari tabungan selain sebagai rekening penampungan dari gaji, fasilitas yang didapat berupa kartu ATM, mobile banking untuk kemudahan transaksi non tunai.

‘’Banyak keuntungan yang diterima PPPK. Misalnya fasilitas dari mobile banking bank bengkulu yaitu transfer, pembayaran melaui QRIS, pembelian tiket pesawat, pembayaran listrik pasca bayar, token listrik, pembayaran BPJS dan lainnya,’’ demikian Leo.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan