2 Pelaku Curanmor 7 TKP di Bengkulu Tengah Berhasil Dibekuk

2 pelaku curanmor terekam CCTV--

TABA PENANJUNG RBt – Kerja keras Reskrim Polsek Taba Penanjung dalam mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) patut diancungi jempol. Terbukti 2 pelaku curanmor, IA (29) dan S (19) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong berhasil dibekuk. Keduanya diketahui telah melakukan pencurian di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) wilayah Benteng yakni di Kecamatan Pondok Kelapa sebanyak 3 TKP, Kecamatan Karang Tinggi 1 TKP dan wilayah Polsek Taba Penanjung sebanyak 3 TKP.

 

Aksi Curanmor jaringan besar tersebut terendus oleh personel Polsek Taba Penanjung pertama kali pada saat hilangnya sepeda motor jenis KLX di Desa Lubuk Unen milik warga pada 14 September 2023 lalu. Berbekal rekaman CCTV, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Termasuk rekaman CCTV PLTA Hujan Mas Curup menjadi bukti kuat adanya perlintasan dari kedua pelaku tersebut. Kemudian selang beberapa hari, kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Kecamatan Binduriang lalu dibawa ke Polsek Taba Penanjung.

BACA JUGA:Perusahaan Penampung Limbah di Bengkulu Tengah Dilaporkan Warga, Pemilik Bilang Begini

 

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu. Junairi, S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Taba Penanjung, Aiptu Mashudi mengatakan jika dari hasil penyidikan, kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian diberbagai lokasi. Bukan hanya di Benteng, namun diluar Benteng. Aksinya ini juga diduga melibatkan pelaku lainnya yang belum tertangkap.

 

‘’Informasinya mereka ini komplotan pelaku curanmor. Saat ini 2 orang pelaku sudah berhasil diamankan. Hasil intrograsi, mereka sudah mencuri di 7 TKP wilayah Benteng,’’ ujar Mashudi.

 

Mashudi menjelaskan jika berkas perkara saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng dan menunggu jadwal persidangan.

 

‘’Sembari melakukan pengembangan, kedua pelaku ini juga akan menunggu jadwal sidang. Berkas perkara sudah kita serahkan ke kejaksaan,’’ demikian Mashudi.(cw1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan