Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Hasil Seleksi JPTP Molor (Lagi), Pj Bupati Dikritik

Anggota DPRD Bengkulu Tengah, Arsyad Hamzah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kabar terbaru yang menyebutkan pelantikan para pejabat Eselon II terpilih yang akan menduduki kursi kosong di 7 OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah kembali molor dengan dalih administrasi mendapat kritikan dari aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi.

Nasirwandi yang akrab disapa Tiwot menilai seharusnya dengan status Pj Bupati Heriyandi Roni selaku pejabat di Kemendagri bukanlah hal sukar dalam urusan administrasi. 

"Kalau memang serius ingin menyudahi tahapan lelang dan melantik pejabat terpilih, Pj Bupati kita ini kan pejabat di Kemendagri. Seharusnya tidak ada kesulitan untuk berurusan di pusat. Dengan terus tertunda seperti ini kesannya ada ketidakseriusan. Dan juga menimbulkan spekulasi-spekulasi miring, baik di kalangan pejabat yang ikut lelang maupun di masyarakat," ungkap Nasirwandi. 

Secara terpisah, anggota DPRD Bengkulu Tengah Arsyad Hamzah turut mendesak agar Pj Bupati segera melantik para pejabat terpilih hasil seleksi JPTP.

BACA jUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3890/peringatan-may-day-spsi-provinsi-bengkulu-gelar-sunatan-massal-dan-salurkan-bantuan-pendidikan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3876/nyatakan-rela-mundur-dari-dewan-evi-susanti-bakal-maju-pilkada-bengkulu-tengah

Dengan ketidakjelasan seperti sekarang diyakini Arsyad mempengaruhi kinerja para pejabat tersebut yang sudah lama menunggu dan bertanya-tanya. 

‘’Dari Pemerintah Daerah harus cekatan karena pelantikan Eselon II ini harapan para pejabat yang mengikuti tersebut. Bidang yang mengurusi hal tersebut atau Dinas segera bereskan apa yang menjadi kendala pelantikan Eselon II,’’ ungkap Arsyad. 

Ia berharap pelantikan jangan sampai terlambat. Jika tidak ada yang kendala lain untuk pelantikan segera dilantik. Jika izin kadaluwarsa artinya ada keterlambatan pihak Pemerintah Daerah seharusnya bisa diselesaikan oleh Pj Bupati secepatnya. 

‘’Kami sebagai wakil rakyat, Pemerintah Daerah hal cepat menyelsaikan hal demikian karena mereka yang membidangi. Mereka diposisikan untuk mengurus ASN mutasi tersebut,’’ demikian Arsyad.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan