Usai Terima SK, PPPK Awal Mei Langsung Gajian, Juni Terima Gaji 13

Suasana pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK dan CPNS--

‘’Pemkab Bengkulu Tengah melakukan penilaian setiap bulan atau per tiga bulan sekali seperti yang dilakukan Kantor Regional VII BKN Palembang kepada PPPK yang bertugas disana. PPPK diminta menjalankan tugas dengan penuh integritas, penuh pengabdian, tanggung jawab, disiplin serta menjalankan tugas sebaik-baiknya. Termasuk mencapai target, sasaran kinerja, hasil atau output dan manfaat yang dicapai serta perilaku PPPK dalam bekerja yang dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel partisipatif dan juga transparan,’’ pungkas Margi.(imo) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan