KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyatakan sikap tegasnya untuk memblokir gim daring yang tidak sesuai aturan.
Hal itu diusulkan di tengah maraknya pemberitaan dan video-video viral di media sosial, mengenai dampak buruk gim daring pada anak.
Komisioner KPAI, Kawiyan menyatakan pemerintah harus hadir dan mengambil peran tegas termasuk menghadirkan kerangka regulasi dan menciptakan teknologi untuk memantau dan memblokir gim daring yang tidak sesuai aturan.
Kawiyan juga menyebut bahwa penerbit gim juga wajib menenuhi peraturan tersebut dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat.
“Peran pemerintah membuat regulasi dan menciptakan teknologi untuk memantau dan men-take down gim online yang tidak sesuai aturan. Di sisi lain penerbit juga berkewajiban menenuhi peraturan tersebut dan harus transparan atas produknya kepada masyarakat,” Jelas Kawiyan, Jumat (26/4).
Kawiyan juga menjelaskan bisa saja pemerintah mengambil langkah tegas untuk memblokir gim daring.
"Pemblokiran bisa dilakukan, tetapi Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah pemblokiran gim daring tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan pemblokiran berdasarkan rekomendasi dari lembaga terkait.
"Kalau rekomendasi mereka (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia) emang gitu ya kita blokir," kata Budi Arie, Selasa (23/4).
Namun, dia menekankan kebijakan mengakses game juga berada di tangan masyarakat.
Budi mengimbau masyarakat hanya memainkan game sesuai dengan rating dan klasifikasi umur yang ditentukan.
Budi Arie menyamakan hal ini seperti menonton film yang tidak mungkin semuanya dilarang, tetapi ada kebijakan dari penonton termasuk orang tua untuk memberikan tontonan sesuai usia anak-anaknya.
"Analoginya, masa kami larang semua film enggak begitu, kan. Jadi, kami menganjurkan kebijakan orang tua atau pemirsa terhadap konten-konten yang bukan buat anak-anak," tutur Budi. (mcr8/jpnn)