Tak Hadiri Undangan Pelantikan, Gusti Beri Alasan Menyentuh
Kepala Dinkes, Gusti Miniarti--
KARANG TINGGI RBt - Insiden batalnya pelantikan salah seorang pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah pada siang Senin 27 November 2023 menyedot perhatian publik. Pasalnya hal itu cukup unik, dimana jabatan, apalagi jabatan Kepala OPD lazimnya menjadi rebutan.
Namun pejabat satu ini, Ns Gusti Miniarti, S.Kep, M.H., justru terkesan enggan menduduki jabatan. Gusti yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) menurut informasi dipindahkan ke OPD lain dengan masih menjabat Kepala OPD dan bukannya diparkir alias tidak mendapat jabatan.
Dikonfirmasi wartawan, Gusti tak menampik ketidakhadirannya memenuhi undangan pelantikan. Namun ia memiliki alasan tersendiri terkait keputusannya yang membuat heboh tersebut. Dan perihal ketidakhadiran dirinya sudah dikonfirmasi sebelum hari H.
BACA JUGA:Penempatan Tak Sesuai Rekomendasi Uji Kompetensi, Pejabat Keberatan
"Sudah saya konfirmasikan bahwa saya tidak hadir. Bukan dalam artian saya mengabaikan apalagi membangkang. Saya pun menerima dan menghormati rencana pengakhiran tugas saya sebagai Kepala Dinas Kesehatan ,jika memang kebijakan pimpinan saya harus pindah. Akan tetapi mohon maaf saya sadar akan kemampuan diri saya yang sangat terbatas ini. Basic keilmuan saya di kesehatan bukannya di bidang lain. Selama saya di kesehatan saya sudah berusaha total, karena memang itu bidang saya. Mengenai hasil kinerja saya selama memimpin Dinas Kesehatan bisa dilihat sendiri. Insya Allah tidak mengecewakan. Persoalan pro dan kontra dalam program atau kebijakan itu hal yang lumrah," urai Gusti.
Gusti mengatakan lebih lanjut bahwa dirinya telah memutuskan untuk tidak mengemban jabatan lagi selepas dari Kepala Dinkes.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya manusia biasa ada keterbatasan, dan saya menyadari itu. Sejak awal saya masuk ke Benteng ini murni saya ingin mengabdi untuk membenahi dan memajukan bidang kesehatan. Semata saya bekerja ini untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Benteng. Jadi kalau memang tugas saya sebagai Kepala Dinas dianggap sudah berakhir izinkanlah saya untuk tidak memegang jabatan lagi, terutama di OPD lain," urai Gusti.(fry)