Ditinggal Pergi Mudik, 15 Unit Sepeda Motor Milik Warga Dititipkan di Kantor Satlantas Polres Bengkulu Tengah

Sepeda motor milik warga yang dititipkan di Kantor Lantas Polres Bengkulu Tengah.--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Program penitipan kendaraan bermotor gratis yang ditawarkan Polres Bengkulu Tengah disambut baik oleh masyarakat yang ingin mudik lebaran. Terbukti, saat ini sudah terdapat 15 unit kendaraan bermotor jenis sepeda motor yang dititipkan dan menginap di Kantor Satuan Lantas Polres Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto, SH mengatakan jika program ini sebagai bentuk pelayanan dari Polres Bengkulu Tengah kepada masyarakat yang ingin mudik dengan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Sehingga kendaraan yang ditinggalkan, bisa dititipkan di kantor Polres maupun Polsek di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:Senjata Tradisional Rudus Asal Bengkulu Tengah Masuk Usulan Warisan Budaya Tanpa Benda dari Provinsi Bengkulu

‘’Sudah ada 15 unit kendaraan sepeda motor yang dititipkan. Karena masyarakatnya pergi mudik dan khawatir jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,’’ ujar Wiyanto.

Wiyanto menuturkan, bukan cuma akan mendapat penjagaan dari personel saja, kendaraan milik pemudik ini juga akan ditempatkan di dalam spot parkir khusus kendaraan yang berada di dalam Polres Bengkulu Tengah maupun polsek. Hal ini guna menjaga kendaraan milik pemudik agar tidak diguyur hujan dan terpapar sinar matahari secara langsung.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Salat Id di Masjid Nurdin, Begini Pesan Pj Bupati

‘’Harapannya agar pemudik dapat menikmati mudiknya dengan tenang dan bergembira tanpa perlu khawatir menempatkan kendaraan saat ditinggal mudik,’’ demikian Wiyanto.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan