32 Desa di Bengkulu Tengah ‘Gigit Jari’, Pencairan Dana Desa Usai Lebaran

Kadis PMD Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H.--

PONDOK KELAPA RBt – Deadline penyerahan berkas pengajuan pencairan dana desa yang ditetapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Tengah (Benteng) telah berakhir pada Senin 1 April 2024.

Berdasarkan data yang diterima, hanya 110 desa yang sudah mengajukan berkas pencairan. Sementara sisanya 32 desa sama sekali belum mengajukan.

Akibat hal ini dipastikan bagi 32 desa bersangkutan akan menerima pencairan dana desa usai lebaran nantinya.

‘’Kita pastikan 32 desa ini bisa mengajukan pencairan dana desa tahap pertama setelah lebaran. Sementara 110 desa yang sudah melakukan pengajuan pencairan dana desa dan segera cair,’’ ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3290/sempat-slow-respon-dinkes-akhirnya-fogging-desa-dusun-baru-ii-marak-dbd

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3287/begini-tanggapan-kades-di-bengkulu-tengah-usai-dpr-setujui-perpanjang-masa-jabatan-hingga-8-tahun

Terpisah, Camat Karang Tinggi, Deby Septika. S.STP, M.Si mengimbau kepada pemerintah desa agar dapat mengelola anggaran dana desa dengan baik sesuai dengan peruntukkannya.

‘’Silakan pemerintah desa kelola dengan baik anggaran dana desa. Ikuti aturan yang ada,’’ pungkas Deby.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan