Beras Bantuan Diduga Disunat, Begini Fakta Sebenarnya Versi Camat

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Informasi dugaan disunatnya beras bantuan Pemprov Bengkulu di salah satu desa wilayah Kecamatan Merigi Kelindang mendapat respon dari camat setempat.

Kepada RBt, Camat Merigi Kelindang, Zaidin Burhani, S.Pd menyampaikan fakta sebenarnya. Dirinya tak menampik jika beras bantuan yang disalurkan kepada warga penerima harus dibagi dalam berat masing-masing 5 kg, bukan 10 kg per orang. Hal ini dikarenakan adanya kesalahan pendataan jumlah penerima.

Adapun diketahui jika jumlah penerima sebenarnya sebanyak 63 orang. Namun, pendataan yang ada hanya sebanyak 43 orang. Sehingga beras yang tiba tidak sesuai dengan jumlah penerima.

Atas dasar ini, akhirnya diputuskan untuk membagi beras yang ada sehingga 63 orang tersebut tetap menerima bantuan.

"Karena tidak sinkron antara data lama dengan data baru, sehingga hanya datang sebanyak 43 karun. Padahal jumlah penerima sebanyak 63 orang. Maka dari itu saya bersama perangkat desa untuk mengambil kebijakan membagikan 1 karung 2 penerima agar nanti semua penerima mendapat bantuan tersebut. Itu sudah dilakukan musyawarah bersama perangkat desa dan masyarakat," jelas Zaidin.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3202/catat-jadwalnya-bantuan-371880-kg-beras-dari-pemerintah-disalurkan-pada-bulan-ini

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3197/program-bsps-di-bengkulu-tengah-tunggu-perbup

Zaidin melanjutkan, pengambilan keputusan akan pembagian jumlah beras tersebut atas kesepakatan bersama antara camat beserta perangkat desa.

Akan tetapi, saat penetapan tersebut tidak diimbangi dengan pihak Bulog maupun Kementerian Sosial. 

"Kalau untuk penetapannya saya memang sudah berkoordinasi dengan perangkat desa. Semuanya menyetujui dan menjalankan dengan baik," jelas Zaidin. 

Sementara itu, salah satu perangkat desa, Epali Susanti mengatakan setelah hasil rembuk bersama dengan camat, dirinya kemudian melakukan musyawarah desa dengan mengundang penerima.

Hal tersebut menanyakan apakah mereka menyetujui akan pembagian beras tersebut atau tidak.

"Ada kami musyawarahkan dan juga ada berita acaranya. Hanya saja, dokumentasi pada saat musyawarah itu tidak diambil. Serta jumlah absensi juga tidak diambil. Pada saat rapat itu, semua penerima baru dengan yang lama sepakat untuk membagikan beras tersebut. Mereka menyetujui dan tidak akan berbuat yang aneh-aneh. Tetapi malah sekarang melaporkan hal tersebut ke orang lain," demikian Epali.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan