Keberadaaan Batu Bara Karungan Diduga Ilegal Temuan KPHL Dipertanyakan
Penampakan ratusan batu bara karungan yang diduga ilegal--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Beberapa potong kayu meranti dan ratusan batu bara karungan diduga ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) eks Pertambangan Bukit Sunur Kecamatan Semidang Lagan yang sempat ditemukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dipertanyakan keberadaannya. Informasi terakhir, batu bara tersebut tak ada lagi di lokasi penemuan. Bahkan diduga sudah diangkut oleh oknum yang mengambil batu bara tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Trio mempertanyakan keberadaan batu bara diduga ilegal termasuk kayu meranti tersebut kepada KPHL yang pertama kali menemukannya.
‘’Kita sempat bangga dengan KPHL Bukit Daun karena telah menemukan penambangan diduga ilegal di Benteng ini. Akan tetapi, kami masih mempertanyakan kondisi saat ini apakah ada tindaklanjut atau tidak. Seperti didiamkan saja. Kami mendengar informasi, kalau ratusan batu bara tersebut sudah tidak di lokasi,’’ jelas Trio.
Sementara itu, selaku pemilik wilayah desa, Kades Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan, Rangga Fernando mengatakan, dirinya mendengar kabar dari masyarakat bahwa sampai saat ini batu bara tersebut masih ada.
Tetapi beberapa bagian memang sudah diangkut menuju Desa Lagan Bungin sebagai tempat muatan. Tidak diangkut keseluruhan, dikarenakan salah satu perusahaan tambang sudah memenangkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sehingga mobil selain perusahaan tidak diperbolehkan memasuki wilayah.
‘’Dapat informasi hanya sebagian dibawa ke arah Desa Lagan Bungin. Mungkin karena salag satu perusahaan penambangan sudah dapat IUP,’’ ujar Rangga.
Sementara, Kades Lagan Bungin, Robbi Rinaldi membenarkan adanya tumpukan batu bara di wilayah desa tersebut. Dikatakannya, sejak dahulu yang mengelola batu bara tersebut tidak pernah izin dengan desa.
‘’Kalau untuk pemilik rumah wajar tidak memberitahu karena posisinya hanya menumpang tempat batu bara. Kalau yang pemilik batu bara sendiri sampai saat ini tidak pernah koordinasi maupun berkomunikasi dengan pihak desa. Kalau tempat stok filenya memang ada,’’ jelas Robbi.
Terpisah, Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda mengatakan, dirinya bersama rekan sudah hampir 1 bulan tidak mengecek ke lokasi tersebut. Hal tersebut juga dikarenakan sudah ada perusahaan pemenang lelang pada 2 bulan lalu, sehingga kami belum memasukinya kembali.
‘’Dalam waktu dekat ini kami akan kembali mengecek dan memantau lokasi tersebut. Karena perusahaan sudah ada pemenang lelang. Secara umum lokasi tersebut sudah menjadi tanggung jawab mereka. Karena mereka sudah membayar kompensasi kepada negara, kalau ada pencurian batubara yang rugi pihak perusahaan itu sendiri,’’ demikian Yudi.(one)