Tegas! DPW PAN Instruksikan Ini ke Tim Hukum

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) agaknya belum sepenuhnya aman pasca memetik kemenangan usai penghitungan ulang surat suara Pileg DPRD Kabupaten lalu.

Pasalnya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu Helmi Hasan telah menginstruksikan kepada tim hukum mereka untuk berjuang di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris DPW PAN Dedy Wahyudi bahwa pihaknya sedang berjuang untuk mengembalikan apa yang menjadi hak PAN dan hak kemenangan caleg DPRD Kabupaten Benteng yang dikandaskan oleh penyelenggara Pemilu. 

"Kita mau mengembalikan hak-hak Rafe'i yang dirampas, Insya Allah kami akan perjuangkan Rafe'i untuk mendapatkan haknya kembali. Hal itu sesuai arahan dari Ketua DPW," ungkap mantan Wakil Walikota Bengkulu tersebut.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2995/jawaban-menohok-kuasa-hukum-dpc-ppp-benteng-terkait-pernyataan-sikap-penyelenggara-pemilu-tingkat-tps

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2973/pernyataan-sikap-penyelenggara-pemilu-tingkat-tps-bawaslu-kabupaten-kecolongan-ketua-kpu

Mengenai gugatan yang akan dilayangkan ke MK, lanjut Dedy Wahyudi, tim hukum masih menggodoknya. 

"Karena tim hukum masih perlu melengkapi dengan bukti-bukti lainnya. Kita pastikan kita akan perjuangkan suara Refi'i sesuai perintah Ketua DPW agar tetap mempertahankan serta dapat mengembalikan hak PAN yang seharusnya sesuai dengan suara rakyat di tingkat DPRD. Kita jangan berandai-andai, kita harus berbicara konkrit," tutup Dedy.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan