Pemdes Kota Titik Segera Tetapkan 43 KPM Sebagai Penerima BLT Dana Desa
ilustrasi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga saat ini telah menyiapkan sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024. Penetapan secara resmi akan dilaksanakan pada musyawarah mendatang.
Kasi Pemerintahan Desa Kota Titik, Cicik Erparinda, S.Pd mengatakan, jumlah KPM tahun 2024 ini belum ditetapkan secara resmi. Namun, dari hasil pendataan sementara, ada 43 KPM yang berkemungkinan ditetapkan. Jumlah ini berkurang dari tahun lalu yang mencapai 45 KPM.
‘’Tahun lalu 45 KPM. Tahun ini kalau untuk persiapan ada sebanyak 43 KPM. 2 KPM sebelumnya dicoret,’’ ujar Cicik.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2920/akses-jut-di-renah-semanek-bakal-dibangun-drainase
Cicik menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Tidak hanya untuk BLT dana desa, namun anggaran dana desa akan dikelola untuk pembangunan fisik.
‘’Kami juga akan melaksanakan pembangunan fisik seperti peningkatan jalan. Selain itu melengkapi perlengkapan kantor seperti seragam, lemari, alat tulis kantor,’’ demikian Cicik.(one)