Bawaslu Bengkulu Tengah Sebut Tidak Ada Temuan Tingkat Desa Pasca Pemilu 2024

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menyebutkan pihaknya tidak ada mencatat pelanggaran selama pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu di tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Benteng.

Namun, pihaknya hanya menerima laporan form keberatan Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) pada pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Pagar Jati di Dapil 3. 

Dikatakan Komisioner Bawaslu Benteng, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd menuturkan bahwa mulai dari tingkat Pengawas TPS sendiri tidak ada melaporkan kejadian bahwa adanya form keberatan hasil suara dari saksi partai politik. 

‘’Tidak ada terkonfirmasi oleh Bawaslu Benteng. Baru terkonfirmasi itu setelah pleno di tingkat kecamatan dimana keberatan PPP pada Dapil 3,’’ ungkap Roni. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2882/tanpa-bronjong-jalan-lanjutan-semidang-lagan-akan-dibangun-sepanjang-1608-meter

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2879/bronjong-desa-kelindang-atas-makin-memprihatinkan-begini-penampakannya

Ia menyebutkan, bahwa form keberatan terprosedur penanganannya. Karena sebelumnya pihaknya tidak menerima form keberatan saksi partai politik yang dilayangkan oleh Pengawas TPS. 

‘’Form keberatan itu diselesaikan berjenjang mulai tingkat desa baru ke kecamatan dan kabupaten,’’ demikian Roni.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan