Angka Digital

--

Anda sudah tahu, OCR adalah optical character recognition, alat optik pengenal  huruf. 

Di TPS Mojokerto  Dhina mendapat tugas sebagai juru foto hasil rekap Pemilu. Dia seorang bidan. Alumni Stikes PPNI Mojokerto. Dhina juga ikut pelatihan cara memotret hasil rekap suara di TPS. 

Seperti wanita pada umumnya Dhina memiliki HP merek Samsung. Dia memotret rekap dengan HP itu. HP Dhina sebelumnya pun juga Samsung.  

Dhina dapat tambahan honor Rp 100.000 –biaya pengganti pulsa untuk unggah hasil pemotretannyi ke server KPU. 

Memang baru di Pemilu 2024 KPU pakai sistem sirekap. Agar penghitungan suara bisa berlangsung cepat. Meski begitu penghitungan manual tetap dilakukan. Sebagai dokumen hukum hasil Pemilu. 

Dari foto yang diunggah orang seperti Harun dan Dhina itulah pergerakan suara di real count KPU bersumber. Anda sudah tahu: angkanya loncat-loncat. Menurut Harun  banyak kasus angka delapan itu terbaca nol. Ini harus dievaluasi untuk penyempurnaan ke depan. 

Sebenarnya sudah ada pola yang disediakan sirekap di kertas rekap angka. Ada kotak-kotak untuk angka. Di dalam kotak  itu ada titik titik kecil. Saat petugas menuliskan angka tinggal menghubungkan titik titik itu menjadi bentuk sebuah angka. Jadilah angka gaya digital. 

"Kan kotak angkanya kecil, saya mengalami kesulitan menghubungkan titik titik itu," ujar Harun. 

Kenapa bertugas di bagian rekap? 

Pembagian tugas di KPPS luar negeri rupanya beda. 

Di Mojokerto dasarnya musyawarah. Di antara tujuh anggota KPPS itu sendiri yang bermusyawarah: siapa juru fotonya, penulis angkanya, penunggu kotak suara, dan yang di bagian pendaftaran pemilih. 

Di Riyadh, ketika SK KPPS diterima sudah berikut ''siapa bertugas jadi apa''. 

Dhina bertugas sebagai juru foto dan unggah foto. Untuk penulis angkanya disepakati: Bu Ummah. Dia seorang guru. Tulisannya rapi dan baik. 

Bagaimana kalau menuliskannya salah? Bisa di tipe-ex. Lalu diulangi. Yang seperti itu sering terjadi. Baik karena salah angka maupun salah bentuk. Semua disaksikan oleh anggota KPPS maupun saksi-saksi dari partai dan pengawas Pemilu. 

Setelah pengisian lembaran rekap itu selesai para saksi memeriksa. Dicocokkan dengan hasil penghitungan suara. Kalau ada kesalahan diubah. Kalau sudah pas semua membubuhkan tanda tangan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan