Diklaim Sudah Sesuai Kriteria, Di Desa Arga Indah II Tetapkan 12 KPM Penerima BLT

Musdesus Desa Agra Indah II Kecamatan Merigi Sakti--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemdes Arga Indah II Kecamatan Merigi Sakti telah menetapkan sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Jumlah ini sudah sesuai dengan kesepakatan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin 26 Februari 2024.

Kades Arga Indah II, Irzam Awaludin, S.Pd.I menjelaskan 12 KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD ini sudah melalui penjaringan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 

‘’Tahun ini ada 12 KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD di Desa Arga Indah II. Dibandingkan tahun lalu, tahun ini jumlah penerima BLT DD di desa kami berkurang,’’ ujar Irzam. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2491/11-kpm-nikmati-blt-dd-dusun-baru-ii

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2490/pemdes-taba-mutung-tetapkan-kpm-penerima-blt-dd-segini-jumlahnya

Ia mengatakan, bahwa penetapan jumlah KPM ini dengan melihat beberapa kriteria yakni warga yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan atau difabel, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

‘’Bantuan per bulannya Rp. 300 ribu yang akan disalurkan selama satu tahun. Penyaluran sendiri rencananya akan dilakukan melalui sistem non tunai kepada masyarakat,’’ demikian Irzam.(ae2/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan