Rapat Pleno Kecamatan Penghitungan Suara DPRD di Bengkulu Tengah Panas!

Keributan sempat terjadi saat berlangsungnya rapat pleno tingkat kecamatan di Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Rapat pleno penghitungan suara pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah dimulai serentak pada Selasa 20 Februari 2024.

Dari hasil pantauan tim liputan Rakyat Benteng, di sejumlah kecamatan pelaksanaan sempat diwarnai kericuhan antara saksi dengan petugas penyelenggara pemilu yang dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kericuhan ini dipicu adanya dugaan ketidaksesuaian hasil perolehan suara yang dibacakan dengan hasil catatan dari para saksi. 

Seperti yang terjadi di Kecamatan Pondok Kelapa pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 20.15 WIB. Tepatnya pada saat pleno TPS 2 Desa Srikaton pembacaan perolehan suara pemilihan DPRD Bengkulu Tengah.   

Saksi menduga adanya perbedaan hasil pada C plano yang dibacakan PPS dengan C1 hasil untuk Partai Hanura.

Didalam C plano hasil yang dibacakan, perolehan mencapai 3 suara, sedangkan diklaim pada kenyataannya C1 hasil yang dipegang saksi sebanyak 7 suara. 

Saksi Partai Hanura tidak menerima hasil perolehan suara yang dibacakan oleh PPS pada saat pleno kecamatan.

Sempat terjadi ribut mulut dan saksi meminta agar kotak suara dibuka dan dilakukan penghitungan ulang surat suara.

‘’KPPS ini tidak benar. Kalau tidak bisa, jangan jadi KPPS. Kalau capek, semuanya juga capek,’’ teriaknya. 

‘’Jumlah suara 7 dan sudah disalin ke C1 saksi. Tapi nyata-nyatanya di C1 saat pleno berubah. Jika sudah ditandatangan, yang kita saksi juga ditandatangan saksi-saksi, itukan sah. Kita meminta membuka kotak, agar masyarakat luas tau,’’ terangnya kepada wartawan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2360/pleno-penghitungan-suara-tingkat-kecamatan-di-bengkulu-tengah-sempat-tuai-protes

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2347/caleg-asal-pan-di-bengkulu-tengah-ini-sebut-adanya-dugaan-kecurangan-penghitungan-suara

Sementara, anggota Panwaslu Kecamatan Pondok Kelapa, Kahimansyah menegaskan pihaknya tidak merekomendasikan pembukaan kotak suara.

‘’Kami tidak merekomendasikan untuk dibuka kotak suara. Tapi kalau ada intruksi dari KPU, kami persilakan,’’ terang Kahimansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan