Gerakan Lima Kamis Pertanyakan Belasan Truk Bermuatan Logistik Pemilu Nginap di Depan Kantor Bawaslu

--

TALANG EMPAT RBt - Tak banyak yang tahu jika sebelum didistribusikan sebelum hari H pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu, truk bermuatan logistik pemilu sempat nginap di depan kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, komplek perkantoran Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Bukan satu atau dua truk saja, tercatat sebanyak belasan truk dan ada juga mobil pick up yang terparkir. 

BACA JUGA: Ini Dia Caleg yang Berpeluang Isi 25 Kursi DPRD Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Mamuju, Menko Airlangga: Ini Akan Dilanjutkan

 

Pemandangan itu memunculkan spekulasi serta dugaan-dugaan miring, seperti yang dipertanyakan oleh Gerakan Lima Kamis Bengkulu Tengah. 

"Kami baru mendapat laporan dari masyarakat yang melihat keanehan sebelum logistik didistribusikan. Kenapa truk-truk itu sudah ada dari malam sebelum didistribusikan di perkantoran Nakau, posisinya sudah bermuatan logistik. Apalagi di situ ada kantor Bawaslu, apa memang sebelumnya sudah ada koordinasi antara Bawaslu dengan KPU. Siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi apa-apa dengan logistik. Prosedurnya seperti apa," tanya pentolan Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi. 

Dikonfirmasikan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Edwar Kanedi, S.H., tak membantah bahwa belasan truk dan pick up bermuatan logistik ada menginap di komplek perkantoran Nakau sebelum didistribusikan. 

Namun pihak Bawaslu mengaku tidak dapat melarang kendaraan-kendaraan tersebut parkir, hingga menginap dengan alasan komplek perkantoran tersebut bukan saja ada kantor Bawaslu melainkan ada juga kantor OPD Pemkab Bengkulu Tengah.

“Kami tidak bisa melarang karena itu kan lahan Pemerintah Daerah Benteng, tentunya hal seperti ini tidak ada kami tutupi. Benar saja mobil terparkir dulu sebelum pendistribusian, dengan posisi mobil sudah terisi (logistik pemilu, red),” ungkapnya. 

Perihal itu, lanjut Edwar pihaknya ada mendapat teguran dari Bawaslu Provinsi untuk menyurati KPU.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan