Kemendagri Mengakselerasi Sertifikasi Halal UMKM dengan APBD

ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kementerian Dalam Negeri mendorong akselerasi program sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk mendukung program tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar "Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal” di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Kamis (15/2). 

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengatakan, selain mendorong pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal oleh pemerintah daerah (pemda), acara ini penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bagi seluruh pemda dan stakeholders.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024. 

BACA JUGA:Rasa Lelah Terbayar Lunas, KPPS di Bengkulu Tengah Akhirnya Gajian

BACA JUGA:Suzuki Jimny 5-door Pilihan Utama, Tangguh di Medan Off Road Nyaman di Perkotaan

“Dalam rangka mewujudkan negara sebagai pusat produsen halal dunia, maka dibutuhkan berbagai langkah dan upaya salah satunya melalui sosialisasi ini untuk mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh pemerintah daerah dan stakeholders dalam mendukung program sertifikasi halal dan menyikapi global value chain pada industri global melalui produk halal,” katanya. 

Maurits mengingatkan agar program fasilitasi sertifikasi halal segera diakselerasikan oleh seluruh daerah guna mendorong dan menyinergikan peningkatan kualitas belanja.

Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik, menumbuhkan investasi daerah, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri guna menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI). 

Dia mengingatkan kembali menekankan agar pemda memberikan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM. Bentuknya berupa dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta dukungan anggaran dalam APBD TA 2024 untuk urusan perindustrian.

BACA JUGA:Menu Akhir Bulan Simpel dan Nikmat, 5 Resep Nasi Kepal ala Korea

BACA JUGA:BATC 2024: Libas Malaysia, Srikandi Merah Putih Melangkah ke Semifinal

"Untuk pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diatur agar pemda menganggarkan kebutuhan sertifikasi halal kepada UMKM," katanya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, implementasi program tersebut di tingkat daerah perlu dioptimalkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan