Masjid Padang Betuah Al-Ikhlas Diresmikan Menteri Kebudayaan, Jejak Sejarah Islam Bengkulu Tengah Kian Terjaga

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pembugaran Masjid Padang Betuah Al-Ikhlas di Desa Padang Betuah, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, diresmikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, Kamis 26 Februari 2026. Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian warisan sejarah dan penguatan identitas budaya daerah.

Masjid yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu memiliki nilai historis panjang dan menjadi bagian dari perjalanan perkembangan Islam di Bengkulu Tengah. Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Bupati Bengkulu Tengah, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII.

BACA JUGA:BCW Bengkulu Tegaskan Warga Genting Tolak Perpanjangan HGU PT Bio Nusantara, Ini Alasannya

Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan pentingnya menjaga jejak sejarah sebagai bagian dari tanggung jawab generasi masa kini. Ia menyebut pemerintah tengah melakukan percepatan dalam perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan cagar budaya di berbagai daerah.

“Kita memang harus menghargai jejak perjalanan para pendahulu. Saat ini kami melakukan akselerasi dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya,” ujar Fadli Zon.

Ia juga menekankan bahwa pelestarian situs bersejarah tidak hanya sebatas menjaga bangunan fisik, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai edukatif di dalamnya.

BACA JUGA:Polemik HGU Memanas, Warga Genting Tolak Pembangunan Siring Gajah PT Bio Nusantara

“Cerita atau sejarah adalah bagian yang sangat penting, karena dari situlah kita dapat melakukan refleksi, literasi, dan edukasi bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menyambut baik peresmian tersebut. Ia menilai penetapan Masjid Padang Betuah Al-Ikhlas sebagai cagar budaya merupakan langkah strategis dalam menjaga sejarah lokal sekaligus memperkuat potensi wisata budaya.

“Alhamdulillah, hari ini Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah meresmikan Masjid Padang Betuah Al-Ikhlas sebagai cagar budaya. Di Bengkulu Tengah sudah ada dua cagar budaya yang ditetapkan melalui SK Bupati. Masih ada satu lagi yang telah terdaftar, yaitu Bungker Coa Sako di Taba Penanjung,” kata Rachmat.

BACA JUGA:Sunda Kelapa Residence Jadi Pusat Takjil Favorit, UMKM Raup Cuan di Bulan Suci

Berdasarkan data pemerintah daerah, sedikitnya terdapat 16 titik yang telah diidentifikasi sebagai objek cagar budaya di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses administrasi dan kajian terhadap situs-situs tersebut agar memperoleh perlindungan hukum serta perhatian pelestarian yang memadai.

Dengan diresmikannya Masjid Padang Betuah Al-Ikhlas sebagai cagar budaya, Pemkab Bengkulu Tengah berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat warisan sejarah semakin meningkat. Selain itu, keberadaan situs bersejarah tersebut juga diharapkan mampu mendorong pengembangan sektor wisata budaya dan meningkatkan perekonomian daerah secara berkelanjutan.(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan