Soal Pasokan MBG, DKPP Bengkulu Tengah Ambil Alih Pendataan Suplier Lokal

Kepala DKPP Benteng, Helmi Yuliandri, S.P., M.T--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan siap mengambil peran lebih aktif dalam memastikan ketersediaan bahan baku lokal untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026 mendatang.

Langkah tersebut diambil menyusul keluhan sejumlah pemilik kandang ayam petelur dan pelaku usaha pangan lokal yang mengaku belum pernah dihubungi maupun bertemu langsung dengan pihak dapur SPPG. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pemanfaatan bahan baku lokal dalam program strategis nasional tersebut.

BACA JUGA:Hampir Satu Dekade Berlalu, Pengembalian 30 Persen Lahan Hibah ke Warga Bengkulu Tengah Belum Jelas

Kepala DKPP Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, S.P., M.T., mengatakan meningkatnya jumlah SPPG dari tujuh menjadi sembilan unit di Bengkulu Tengah tentu berdampak pada kebutuhan bahan pangan. Namun, pemenuhan pasokan tetap harus memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Yang jelas, dengan penambahan jumlah SPPG tentu kebutuhan bahan pokok meningkat. Sementara itu, persyaratan dari pihak SPPG seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kondisi bahan pangan yang sehat harus benar-benar diverifikasi,” ujar Helmi.

BACA JUGA:Libur Nataru, Kunjungan Wisatawan ke Kampoeng Durian Bengkulu Tengah Diperkirakan Tembus 1.500 Orang

Ia menegaskan, hingga saat ini pergerakan dapur SPPG dalam mencari dan mendata suplier lokal masih dinilai belum maksimal. Oleh karena itu, pada tahun 2026 DKPP akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan menjembatani calon suplier dengan pengelola SPPG.

“Untuk tahun 2026, biar kami saja yang turun langsung mencari calon suplier. Selama ini memang sulit berkoordinasi karena belum ada pergerakan aktif dari dapur SPPG. Nantinya kami akan menghubungkan langsung para pelaku usaha lokal dengan pihak dapur,” jelasnya.

BACA JUGA:Warga Sidodadi Pertanyakan Penyaluran PKH, Diduga Tak Merata dan Bermasalah

Selain itu, DKPP Bengkulu Tengah juga berencana menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) guna memperkuat pendataan serta menentukan suplier lokal yang dinilai siap dan memenuhi standar.

“Masalah perdagangan tentu berkaitan dengan Disperindagkop. Kami akan berkoordinasi untuk mendata pedagang atau suplier yang benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan SPPG, sehingga kolaborasi ini bisa berjalan optimal,” pungkas Helmi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan