Pemerintah Godok Aturan Semua Motor Wajib Pakai Rem ABS
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia kembali disorot dunia. Data PBB mencatat sekitar 80 persen kecelakaan fatal di tanah air melibatkan kendaraan roda dua.
Menurut utusan Khusus Sekjen PBB untuk Keselamatan Jalan, Jean Todt, lebih mengkhawatirkan lagi, dua pertiga korban meninggal diketahui tidak memiliki lisensi berkendara. Fakta tersebut menjadi alarm keras di tengah dominasi sepeda motor sebagai moda transportasi utama masyarakat.
Jalan raya yang seharusnya menjadi ruang mobilitas, kerap berubah menjadi arena risiko, terutama bagi generasi muda yang mendominasi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam diskusi Road Safety Reflection 2025 & Action Agenda 2026 bersama RSA Indonesia, Jean Todt mendorong Indonesia memperkuat perencanaan dan konsistensi implementasi keselamatan jalan. Dia menyebut kecelakaan lalu lintas menggerus hingga 3 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia setiap tahun, setara dengan anggaran tahunan sektor kesehatan.
Padahal, investasi minimal 0,1 persen dari PDB untuk keselamatan jalan berpotensi menyelamatkan sedikitnya 10.000 nyawa. Pemerintah pun mengakui dampak serius kecelakaan motor terhadap perekonomian dan kesejahteraan keluarga.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, menyebut kecelakaan lalu lintas sering berujung pada hilangnya kepala keluarga atau generasi produktif akibat meninggal maupun cacat permanen.
Sebagai respons, Kemenhub tengah memfinalisasi rencana aksi nasional keselamatan jalan melalui Peraturan Menteri, yang diselaraskan dengan revisi PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Regulasi ini diarahkan agar tidak tertinggal dari perkembangan teknologi otomotif yang kian pesat.
Salah satu fokus penting adalah penguatan standar keselamatan kendaraan, termasuk adopsi teknologi seperti anti-lock braking system (ABS). Saat ini, ABS lebih banyak ditemukan pada motor di atas 250 cc, sementara mayoritas sepeda motor di Indonesia berkubikasi 150 cc ke bawah.
Tantangannya jelas: bagaimana membuat teknologi keselamatan tak lagi menjadi fitur eksklusif, melainkan kebutuhan dasar untuk menekan angka kecelakaan motor di jalanan Indonesia. (**)