Polemik 12 Kades di Pondok Kubang Berbalik, Netizen Desak Audit Dana Desa

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Permasalahan antara 12 kepala desa dengan Camat Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, kini memasuki babak baru. Arus opini publik yang berkembang di media sosial justru berbalik arah dengan mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa realisasi Dana Desa (DD) di 12 desa wilayah Kecamatan Pondok Kubang.

Fenomena tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet menilai adanya ketidakharmonisan yang mencurigakan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Publik tidak lagi semata-mata menyoroti sikap Camat, tetapi juga mempertanyakan urgensi tuntutan para kepala desa serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di tingkat desa.

BACA JUGA:Polemik Pemerintahan Pondok Kubang Disorot, Tomas Minta Bupati Turun Tangan

Masyarakat menilai polemik yang berkepanjangan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam penggunaan Dana Desa. Desakan agar Inspektorat dan APH melakukan pemeriksaan pun dinilai sebagai bentuk kontrol publik guna memastikan anggaran dikelola sesuai aturan.

Menanggapi arus balik opini publik tersebut, Camat Pondok Kubang, Hendri Irawan, S.Sos., menyampaikan sikap terbuka. Ia menilai perbedaan pandangan yang muncul di ruang publik merupakan hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi.

“Wajar jika netizen memiliki pendapat masing-masing dan tentu kita hargai sebagai bagian dari implementasi negara demokrasi,” ujar Hendri.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pelantikan Sekda Definitif, Mutasi Pejabat Eselon II hingga Kepsek, Bupati Rachmat Bilang Begini

Ia menegaskan, pihak kecamatan tidak menutup diri terhadap pengawasan dari pihak mana pun, selama dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Desakan agar Inspektorat dan APH masuk ke 12 desa di Kecamatan Pondok Kubang menjadi dinamika baru dalam konflik yang sebelumnya berkutat pada persoalan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan desa. Publik kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang, apakah tuntutan para kepala desa akan ditindaklanjuti atau justru dilakukan audit menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kepala desa di Kecamatan Pondok Kubang telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati Bengkulu Tengah. Surat yang ditandatangani secara bersama tersebut berisi keberatan terhadap pelaksanaan monev yang dinilai tidak sejalan dengan pihak desa.

BACA JUGA:Dapur MBG Talang Empat Belum Serap Suplai Pangan Desa Sekitar, Begini Faktanya

Menanggapi hal tersebut, Hendri Irawan menyatakan sikap terbuka dan menyambut baik upaya penyelesaian melalui dialog. Ia berharap mediasi dapat menjadi jalan tengah untuk meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya menyambut baik itikad untuk melaksanakan mediasi dalam waktu dekat. Harapannya, seluruh pihak bisa menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin,” kata Hendri.(ryu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan