Baru 11 Hari Bebas dari Lapas, Residivis Narkoba Kembali Terjerat Kasus Curanmor di Benteng

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tim Opsnal Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah bersama Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), masing-masing berinisial RA (19) dan SU (31). Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui salah satu pelaku merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Pelaku berinisial SU diketahui baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di Lapas Bengkulu pada 17 Desember 2025. Namun, baru berselang 11 hari, yang bersangkutan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam aksi curanmor.

BACA JUGA:Kurang dari Satu Jam, Polres Bengkulu Tengah Berhasil Ringkus Dua Terduga Pelaku Curanmor

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Junairi, S.H., M.H., membenarkan bahwa salah satu pelaku merupakan residivis narkoba yang baru keluar dari lapas.

“Ya benar, salah satu pelaku merupakan residivis narkoba yang baru bebas dari Lapas Bengkulu pada 17 Desember 2025. Pelaku kami amankan kembali pada 28 Desember 2025 terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” jelas Junairi.

Ia menambahkan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Tengah guna pengembangan kasus dan pendalaman peran masing-masing pelaku.

BACA JUGA:Libur Panjang, SPPG Talang Empat Pastikan MBG Tetap Tersalurkan Meski Pelajar Harus Ambil ke Sekolah

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Junairi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan