Penantian Panjang Berakhir, 8.344 Honorer di Jember Terima SK PPPK Paruh Waktu

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penantian panjang ribuan honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berakhir. 

Sebanyak 8.344 honorer di Jember akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, hari ini kami Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mengangkat seluruh yang terdata dalam PPPK paruh waktu,” kata Bupati Jember Muhammad Fawait dalam keterangannya di Kabupaten Jember, Rabu (24/12).

“Tentu ada konsekuensi anggaran, tetapi ini adalah komitmen yang harus kami jalankan,” tambahnya.

Penyerahan SK tersebut mengusung tema "Menguatkan Pengabdian untuk Jember Baru, Jember Maju" sebagai wujud komitmen pemda dalam memberikan kepastian status bagi para pengabdi daerah.

"Pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan komitmen pemerintah daerah, meskipun dilakukan di tengah keterbatasan fiskal akibat berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mempertimbangkan aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga nilai kemanusiaan dan pengabdian panjang para tenaga non-ASN.

Pemerintah daerah memandang para penerima SK sebagai bagian penting dari roda pelayanan publik yang telah bekerja bertahun-tahun untuk masyarakat Jember.

“Yang paling utama adalah persoalan kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi begitu lama dan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi tersebut,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Jember juga terus berikhtiar memperjuangkan masa depan para PPPK paruh waktu agar memiliki peluang pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dia mengatakan bahwa upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, dan tetap memperhatikan regulasi serta kemampuan anggaran daerah.

"Kami memastikan bahwa belanja pegawai Kabupaten Jember masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto menyampaikan apresiasi atas penyerahan ribuan SK PPPK paruh waktu, yang dinilainya sebagai hasil sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.

"Sejak awal DPRD berkomitmen memperjuangkan teman-teman non-ASN agar bisa masuk PPPK maupun PPPK paruh waktu. Perjuangan itu tidak mudah karena sempat terkendala payung hukum,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan