4.157 PPPK Paruh Waktu di OKU Timur Terima SK, Bupati: Bekerjalah dengan Profesional

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bupati Ogan Komering Ulu Timur Lanosin Hamzah menyampaikan pesan kepada 4.157 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025, yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Dia mengingatkan supaya PPPK paruh waktu dalam menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin dan integritas.

"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang optimal," katanya di Martapura, Senin (22/12).

Bupati berharap keberadaan PPPK paruh waktu dapat memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus berdampak positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemkab OKU Timur.

"Bekerjalah secara profesional, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Diketahui, 4.157 PPPK paruh waktu formasi 2025 di lingkup Pemkab OKU Timur menerima SK pengangkatan, sebagai bentuk kepastian status kepegawaian.

Lanosin mengatakan dengan diterimanya SK PPPK paruh waktu tersebut, para penerima kini resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), dengan seluruh hak dan kewajiban yang melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan wujud nyata komitmen Pemkab OKU Timur dalam menata dan mengelola sumber daya aparatur secara bertahap, terencana, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Adapun Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur Sutikman dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan diangkatnya PPPK paruh waktu, jumlah ASN di wilayah setempat saat ini mencapai 13.718 orang.

Dia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 4.157 PPPK paruh waktu.

Dengan komposisi tersebut, lanjut dia, rasio ASN di Kabupaten OKU Timur berada pada kisaran satu orang untuk setiap 55 penduduk.

"Untuk masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu dengan Pemkab OKU Timur dilakukan setiap satu tahun sekali," ujar dia. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan